Kamis, 17 Desember 2020

Perayaan Tahun Baru 2021 pada Masa Pandemic Covid-19. Apakah boleh?

Pendahuluan

Pandemic Covid-19 masih belum reda. Hal ini mengakibatkan berbagai aktivitas dibatasi. Sebab kegiatan yang mengundang berkumpulnya banyak orang bakal berpotensi meningkatkan penyebaran dan penularan virus Corona tersebut.

Di tengah kondisi tersebut, perilaku sosial masyarakat masih kurang memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menyebabkan penyebaran virus semakin luas. Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah salalu berupaya untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Terlebih pasca libur dan cuti bersama akhir Oktober kemarin, peningkatan kasus secara signifikan masih terus terjadi. Dan juga saat ini sudah mendekati akhir tahun, pemerintah lebih mewaspadai untuk tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19.

Isi dan Pembahasan

Dengan peningkatan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada Tahun Baru 2021 di tempat umum. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Perayaan tahun baru berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga menyebabkan potensi penularan Covid-19 menjadi lebih tinggi.  Tak hanya itu, Larangan serta pembatasan pun berlaku bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan.

Masyarakat sangat dihimbau untuk mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak keluar rumah/hanya merayakan perayaan tahun baru di rumah. Dan juga masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar membantu pengurangan penyebaran virus corona tersebut.

Beberapa daerah sudah membuat kebijkanny amasing-masing untuk melarangnya perayaan tahun baru di masa pandemic ini. pemerintah akan memastikan untuk menjaga dan memantau kegiatan yang mengundang banyak kerumunan. Pesta kembang api pun tidak diperbolehkan oleh beberapa kebijakan pemerintah daerah.

Kesimpulan

Dengan meningkatnya kasus Covid di Indonesia, pemerintah melarang secara tegas perayaan tahun baru 2021 agar tidak jadi penambahan kasus yang lebih tinggi lagi. Karna kita tahu bahwa dalam peryaan tahun baru, akan menimbulkan kerumunan yang banyak dan bisa memicu terjadinya penyebaran virus yang lebih banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perayaan Tahun Baru 2021 pada Masa Pandemic Covid-19. Apakah boleh?

Pendahuluan Pandemic Covid-19 masih belum reda. Hal ini mengakibatkan berbagai aktivitas dibatasi. Sebab kegiatan yang mengundang berkumpu...